Find Us On Social Media :

Sandra Dewi Ngaku Akan Larang Harvey Moeis Jalin Bisnis dengan BUMN: Berisiko Tinggi

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:38 WIB

Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Sandra Dewi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi timah yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024), Sandra Dewi mengaku sama sekali tidak mengetahui suaminya memiliki usaha di bidang timah.

Selama ini ia hanya mengetahui sang suami beprofesi sebagai pebisnis tambang batubara.

Artis 41 tahun itu juga menyebut suaminya tidak pernah bercerita soal kerja sama bisnis bersama PT Timah yang merupakan perusahaan BUMN.

"Kalo kerja sama (timah) sama BUMN tidak. Kalau saya tahu, saya pasti tidak akan mengizinkan," jawab Sandra Dewi.

Ibu 2 anak itu baru tahu suaminya menjalin kerja sama dengan BUMN setelah kasus dugaan korupsi ini mencuat.

"Saya baru tahu setelah kasus ini, (Harvey) bekerja sama dengan BUMN," lanjutnya.

Sandra Dewi menegaskan kalau ia akan melarang suaminya bekerja sama dengan BUMN.

"Enggak (tahu), kalau saya tahu, saya larang," kata Sandra Dewi kepada Majelis Hakim.

Alasannya karena menurut Sandra Dewi, menjalin bisnis dengan perusahaan BUMN punya risiko yang tinggi.

Baca Juga: Sandra Dewi Tegaskan 88 Tas yang Disita Bukan Hadiah dari Harvey Moeis Tapi Kerja Keras Hasil Endorse