Find Us On Social Media :

Tangisnya Pecah, Sandra Dewi Nelangsa Terpaksa Ngutang karena Rekening Diblokir Usai Suami Dipenjara

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:42 WIB

Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

"Betul," tegas Sandra.

Tak lagi bisa menggunakan uang di kedua rekening tersebut, Sandra Dewi terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keperluan kedua anaknua.

"Saya pinjam, ke orang tua, ke adik-adik saya juga,” jawab Sandra terisak.

"Jadi saya pinjam," sambung Sandra Dewi lagi.

Di depan awak media, Sandra Dewi juga menegaskan kalau selama ini dirinya memiliki penghasilan sendiri.

Sandra juga menegaskan kalau harta miliknya yang disita seperti perhiasan dan tas branded murni didapat dari pekerjaannya.

"Saya berkesempatan untuk memberikan kesaksian dan klarifikasi hari ini, kalau saya punya pendapatan sendiri," ujar ibu 2 anak itu.

"Faktanya sudah 10 tahun saya mendapat endorsemen lebih dari 23 toko tas-tas, emas emas yang saya dapatkan dari brand yang saya iklankan selama ini," tegas Sandra lagi.

Sebagai informasi, Harvey Moeis merupakan terdakwa kasus korupsi PT RBT, perusahaan smelter timah swasta yang diwakili oleh suami Sandra Dewi.

Dalam kasus korupsi timah tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis yang mewakili PT RBT, telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp300 triliun.

Harvey didakwa menerima biaya pengamanan dari empat perusahaan smelter melalui Helena Lim selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange.

Baca Juga: Sandra Dewi Ngaku Akan Larang Harvey Moeis Jalin Bisnis dengan BUMN: Berisiko Tinggi

Harvey bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp420 miliar.

(*)