Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Sandra Dewi menangis menceritakan kondisi ekonominya yang sulit setelah sang suami, Harvey moeis dipenjara.
Hal itu disampaikan Sandra Dewi saat hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.
Setelah suaminya diduga terlibat kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah, kondisi ekonomi Sandra Dewi ikut terpuruk.
Pasalnya, dua rekening pribadi Sandra Dewi yang selama ini digunakan untuk menampung honornya sebagai artis ikut diblokir.
Artis 40 tahun itu memiliki rekening bank CIMB Niaga yang pernah mengangkatnya sebagai brand ambassador berisi uang untuk keperluan anaknya.
Sandra Dewi juga mengaku punya rekening bank Mega yang digunakan untuk menyimpan honor hasil kerjanya di dunia entertainment.
Rekening ini juga digunakan untuk menyimpan honor anak-anaknya apabila mendapat pekerjaan sebagai bintang iklan.
"Rekening CIMB Niaga itu 100 persen dari bank CIMB Niaga untuk anak-anak saya," kata Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
"Kalau dari rekening Bank Mega itu pendapatan saya dan anak-anak saya, jadi saya gabungkan," lanjutnya.
"Dan itu semua diblokir?" tanya pengacara pihak terdakwa Harvey Moeis dkk.
Baca Juga: Sandra Dewi Menangis di Ruang Sidang, Sebut Anak-anaknya Selalu Tanya Keberadaan Harvey Moeis
"Betul," tegas Sandra.
Tak lagi bisa menggunakan uang di kedua rekening tersebut, Sandra Dewi terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keperluan kedua anaknua.
"Saya pinjam, ke orang tua, ke adik-adik saya juga,” jawab Sandra terisak.
"Jadi saya pinjam," sambung Sandra Dewi lagi.
Di depan awak media, Sandra Dewi juga menegaskan kalau selama ini dirinya memiliki penghasilan sendiri.
Sandra juga menegaskan kalau harta miliknya yang disita seperti perhiasan dan tas branded murni didapat dari pekerjaannya.
"Saya berkesempatan untuk memberikan kesaksian dan klarifikasi hari ini, kalau saya punya pendapatan sendiri," ujar ibu 2 anak itu.
"Faktanya sudah 10 tahun saya mendapat endorsemen lebih dari 23 toko tas-tas, emas emas yang saya dapatkan dari brand yang saya iklankan selama ini," tegas Sandra lagi.
Sebagai informasi, Harvey Moeis merupakan terdakwa kasus korupsi PT RBT, perusahaan smelter timah swasta yang diwakili oleh suami Sandra Dewi.
Dalam kasus korupsi timah tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis yang mewakili PT RBT, telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp300 triliun.
Harvey didakwa menerima biaya pengamanan dari empat perusahaan smelter melalui Helena Lim selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange.
Baca Juga: Sandra Dewi Ngaku Akan Larang Harvey Moeis Jalin Bisnis dengan BUMN: Berisiko Tinggi
Harvey bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp420 miliar.
(*)