Ia terlihat memegang wajah Harvey Moeis sebelum akhirnya memeluknya.
Dalam momen itu, keduanya tampak saling menepuk pundak belakang beberapa kali, disaksikan oleh seluruh pengunjung serta lima majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Harvey Moeis kemudian memegang rambut Sandra Dewi, dan keduanya terlihat bercakap-cakap.
Sebelum sang istri meninggalkan ruang sidang, Harvey mencium tangan kiri Sandra Dewi.
Setelah momen tersebut, adik Harvey, Mira Moeis, dan adik Sandra Dewi, Kartika Dewi, juga mendekati Harvey untuk berpelukan sebelum akhirnya meninggalkan ruang persidangan.
Dalam perkara ini, Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun, terkait penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi.
(*)