"Kebahagiaannya menjadi seorang ayah telah mengalahkan kecemasannya terhadap Diddy," tambahnya.
Seperti yang diketahui, melansir dari Kompas.com, jadwal persidangan kasus dugaan perdagangan seks dan pelecehan P Diddy telah ditetapkan pada tahun 2025 mendatang.
Menurut laporan Rolling Stone, sang rapper dapat menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.
P Diddy pun diharapkan hadir pada sidang di pengadilan tanggal 18 Desember 2024 mendatang.