Find Us On Social Media :

Razman Arif Nasution Siapkan ‘Kejutan’ untuk Kasus Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh, Sebut Punya Saksi dari Inggris dan Belanda

By Hana Futari, Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:09 WIB

Razman Arif Nasution, kuasa hukum keluarga Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kasus laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh terkait dugaan asusila terhadap Lolly masih terus bergulir.

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menyebut pihaknya sudah menyiapkan beberapa informasi kejutan terkait kasus Nikita Mirzani melawan Vadel Badjideh.

“Beberapa informasi-informasi kejutan yang nantinya akan saya sampaikan ketika Vadel dipanggil untuk keterangan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Razman Arif Nasution melalui zoom bersama awak media, Minggu (13/10/2024).

Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh juga sudah berbicara dengan beberapa orang yang disebut mengetahui kehidupan Laura Meizani alias Lolly di United Kingdom (UK) Inggris.

“Termasuk diantaranya saya dihubungi oleh ibu JF dan alias Mama E dan putrinya terkait dengan bagaimana saudari LM, ketika studi di UK, bagaimana sdri LM sampai keluar dari studinya, sekolahnya,” kata Razman Arif Nasution.

“Lalu bagaimana LM itu tinggal di kediaman orang di UK, bagaimana saudari LM itu dimasukkan ke sekolah lain untuk minta tolong agar LM tidak berhenti kemudian bagaimana saudari LM ini meninggalkan tempat yang.. yang pada akhirnya sebelum kembali ke Indonesia,” imbuhnya.

Menurut Razman Arif Nasution, beberapa orang yang sudah berbicara dengannya itu mengetahui kehidupan asmara Laura Meizani dan Vadel Badjideh.

“Ibu JF dan Mama E dan anaknya tahu betul bagaimana hubungan pacaran antara LM dan klien kami Vadel,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Razman Arif Nasution juga sudah berbincang dengan seseorang asal Belanda dan beberapa teman-teman Laura Meizani.

“Ditambah dengan keterangan tambahan seseorang dari Belanda dan beberapa teman-teman LM yang ada di Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Vadel Badjideh Sebut Laura Meizani Tak Tahu Siapa Ayah Kandungnya: Dia Tidak Kenal

Nantinya, keterangan-keterangan dari orang tersebut akan disampaikan ke berbagai lembaga terkait.

“Nanti semua itu akan kami tuangkan di pemeriksaan dan ini akan kami juga sampaikan ke lembaga-lembaga terkait misalnya KPAI, LPAI, Kementerian PPPA dan subdit perlindungan anak di DKI Jakarta atau Jakarta Selatan,” tutup Razman Arif Nasution.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan saksi dari laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh sudah dimintai keterangan.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur dengan korban Lolly alias Laura Meizani.

(*)