Diungkap Nurma bahwa hasil visum Lolly akan menjadi fakta dalam persidangan.
"Itu bukti, fakta yang memperjelas kasus yang dilaporkan oleh NM (Nikita Mirzani)."
"Karena yang dilaporkan itu adalah asusila, bukti yang jelas adalah di fakta itu visum," tambahnya.
(*)