Find Us On Social Media :

Outfit Kece Venna Melinda Saat Hadiri Sidang Cerai dengan Ferry Irawan, Ini Kata Ibunda Verrell Bramasta

By Devi Agustiana, Senin, 14 Oktober 2024 | 20:00 WIB

Venna Melinda saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).

Alasan pencabutan karena alamat Ferry Irawan yang tercantum dalam gugatan salah, sehingga pihak pengadilan tidak dapat memanggilnya ke persidangan.

Setelah itu, pihak Venna akan mengajukan gugatan cerai gaib.

"Alamat yang pertama tidak patut, alamat kedua juga tidak patut, jadi kita diberi tanggapan bahwa kita akan mencabut dan dalam waktu dekat kita akan daftar ulang lagi," kata Wijayono Hadi Sukrisno, tim kuasa hukum Venna.

"Prosedur hukum pada gugatan itu kalau tergugat tidak dikenal dalam hukum itu boleh mengajukan gugatan gaib," tandasnya.

Diketahui, Venna Melinda kembali menggugat cerai Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2024).

Sebenarnya perkara perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Agustus 2023.

Namun, pihak Ferry sebagai pemohon ternyata tidak juga melaksanakan pembacaan ikrar talak.

Perceraian mereka pun dianggap gugur.

(*)