Find Us On Social Media :

Anak Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Hari Ini, Begini Kondisi Kekasih Vadel Badjideh

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:20 WIB

Anak Nikita Mirzani jalani pemeriksaan kejiwaan, begini kondisinya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Anak dari aktris Nikita Mirzani, Laura Meizani atau LM, menjalani pemeriksaan ke psikiater hari ini, Selasa (15/10/2024).

Hal tersebut diungkap oleh Humas Polres Jakarta Selaran, AKP Nurma Dewi.

Pemeriksaan ini ditujukan untuk melihat kondisi mental dan kejiwaan dari LM.

"Untuk hari ini, untuk LM diantar sama PPA dengan P3A, kemudian lagi pemeriksaan psikiater," kata AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024) siang.

"Untuk memeriksakan kejiwaan yang jelas ya, mental, itu di situ kejiwaan," lanjutnya.

Tak sendirian, LM menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya.

Sayangnya, AKP Nurma tak mengetahui bagaimana proses pemeriksaan tersebut berlangsung.

"Didampingi kuasa hukum," ujarnya.

Sementara itu, kondisi LM kini disebut mulai membaik dibandingkan sebelumnya.

Kekasih dari Vadel Badjideh itu sekarang lebih tenang dan stabil.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tanggapi Pernyataan Razman Arif Nasution Soal Laura Meizani Diduga Punya Pacar di Inggris: Jaga Akhlaknya Deh Razman!

"Untuk sementara ini, LM tadi kita juga sudah berinfo dari penyidik, sudah membaik, sudah tenang, seperti layaknya anak gadis, sudah baik, sudah bagus," tutup AKP Nurma.

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Laporan Nikita ini terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah dijemput paksa di apartemen di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.

(*)