Find Us On Social Media :

Hasil Visum Lanjutan Anak Nikita Mirzani Belum Juga Diungkap, Polisi Beberkan Alasannya

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB

AKP Nurma di Polres Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Pihak kepolisian hingga kini masih menunggu hasil visum lanjutan dari Laura Meizani atau LM, anak Nikita Mirzani.

Sebelumnya, LM menjalani visum kedua yang merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.

Visum lanjutan tersebut dilakukan oleh LM dengan didampingi kuasa hukum dan pamannya pada akhir September lalu.

Namun, sudah dua minggu berlalu, hasil visum tersebut belum juga diungkap kepolisian.

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyebut bahwa pihak penyidik masih menunggu hasil visum.

Hasil visum memakan waktu yang lama lantaran adanya pemeriksaan mental yang baru dilakukan kemarin.

Rencananya, hasil visum fisik dan mental akan digabungkan dan baru diserahkan ke penyidik.

"Jadi kemarin juga dari penyidik dengan diminta dari RSCM untuk memeriksakan LM, jadi LM itu di periksa di psikiater, jadi fisik dan mental dijadikan satu baru hasilnya diserahkan ke penyidik," kata AKP Nurma di Polres Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).

Selain itu, alasan lainnya adalah karena ahli yang memeriksa hasil visum berada di luar negeri.

Hal itulah yang kemudian membuat pihak kepolisian belum mengungkap hasil visum.

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Hari Ini, Begini Kondisi Kekasih Vadel Badjideh

"Jadi yang memeriksa waktu visum salah satu ahlinya lagi di luar negeri, nah itu yang menjadi kendala," ujar AKP Nurma.

Jika nantinya hasil visum telah dikantongi, baru penyidik bisa melanjutkan proses dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kalau itu kita masih menunggu hasil visum, karena kalau dua alat bukti sudah lengkap baru bisa dinaikkan ke penyidikan. Tapi yang visum belum keluar dari RS, setelah keluar baru diproses lebih lanjut," tandas AKP Nurma.

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Laporan Nikita ini terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah dijemput paksa di apartemen di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.

(*)