Find Us On Social Media :

Terungkap! Kimberly Ryder Pernah Disekap Edward Akbar Usai Ditalak, Polisi Sampai Turun Tangan

By Devi Agustiana, Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:03 WIB

Kimberly Ryder dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad, saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024). Kimberly Ryder mengaku pernah disekap Edward Akbar.

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Kimberly Ryder akhirnya mengungkap fakta baru dalam sidang perceraiannya dengan Edward Akbar.

Ibu tiga anak itu menyebut pernah disekap oleh suaminya saat mereka tinggal di Bali.

Adapun kejadian itu terjadi usai Edward Akbar membacakan talak pada Kimberly.

"Saksi ketiga itu menjelaskan tentang yang terakhir di rumahku yang di Bali, soal penyekapan segala macam itu," kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).

Saat itu, Kimberly dikunci dari dalam oleh Edward.

"Jadi dikunci di dalam rumah bersama. Maka dari itu setelah adanya penguncian dari saudara tergugat, jadi saudara penggugat ini pindah domisili ke Jakarta Pusat, maka dari itu kita memberikan opini dan bukti-bukti bahwa PA Jakarta Pusat berwenang ada suatu tindakan pidana dan KDRT juga," jelas Machi Ahmad, tim kuasa hukum Kimberly.

Saat kejadian tersebut, Edward juga mengganti semua kunci rumahnya.

"Hari saya ditalak, malamnya itu dia ganti gembok tumah dan dia ngambil semua kunci rumah saya."

"Saya enggak boleh keluar rumah, dia takut bawa anak-anak keluar juga," tutur Kimberly.

Selain itu, Kimberly juga mengaku sempat ditampar oleh suaminya.

Baca Juga: Kimberly Adukan Perlakuan Suami ke sang Ayah, Edward Akbar Malah Sebut Mertuanya Terlalu Ikut Campur

Akhirnya, ibu dua anak itu pun diselamatkan oleh ayahnya dan tim kepolisian setempat.

"Akhirnya yang datang untuk menyelamatkan adalah bapak aku dan ibu sambung aku, (mereka) membawa polisi datang ke rumah agar dibukakan pintunya," tandas Kimberly.

Diketahui sidang perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Adapun agenda sidang hari ini adalah eksepsi dari pihak Edward.

Namun majelis hakim menolak eksepsi tersebut.

Kimberly telah menggugat cerai Edward Akbar pada 21 Juli 2024.

(*)