Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktor Baim Wong dipastikan akan hadir dalam sidang cerai perdana atas gugatannnya terhadap Paula Verhoeven pada 23 Oktober 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkap oleh Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong.
Fahmi sendiri telah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat panggilan dari pengadilan terkait jadwal sidang perdana.
"Saya sudah resmi mendapatkan panggilan dari humas dan kepaniteraan, sidang hari Rabu, tanggal 23 Oktober jam 9 pagi," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
Baim Wong sendiri telah mengetahui adanya surat panggilan ini.
Dia juga telah menyatakan siap untuk hadir dan akan sengaja meluangkan waktu agar bisa menghadiri sidang perdana ini.
"Muhammad Ibrahim (Baim Wong) sudah saya temui, kita ngobrol, Baim wajib hadir. (Kata Baim), saya siap hadir, saya meluangkan waktu khusus," jelas Fahmi.
Lebih lanjut, sidang perdana ini akan beragendakan pengecekan dokumen.
Baim Wong sebagai pihak penggugat akan dimintai verifikasi terkait gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven.
"Pasti memeriksa dokumen, ditanya apakah benar, karena ini gugatan cerai, terkait sengketa batiniah seseorang," jelas Fahmi.