Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Dua saksi yang dihadirkan Nikita Mirzani diketahui meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, tindakan itu merupakan bentuk langkah preventif dari kedua saksi tersebut.
"Kenapa mereka mengajukan permohonan ini? Karena kita mengikuti perkembangan dari hari ke hari, ada hal-hal yang sangat mengkhawatirkan," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
Ketika ditanyai soal adanya dugaan ancaman, Fahmi tak mau menjelaskan secara gamblang.
Namun, langkah ini merupakan sebuah antisipasi dari kedua saksi tersebut.
Apalagi, keduanya disebut sangat mengenal Vadel Badjideh selaku pihak terlapor.
"Untuk antisipasi melihat history ya, karena dia sangat kenal (terlapor), sehingga dia meminta tolong kepada LPSK mendapat perlindungan," lanjut Fahmi.
"Bisa jadi (ada ancaman), tetapi kita tidak bisa menjelaskan, menjustifikasi, yang tahu mereka. Intinya dia telepon saya katanya ada kekhawatiran. Dia telepon dua hari lalu, tadi mengisi formulirnya," imbuhnya.
Fahmi juga tidak mengungkapkan identitas dua saksi yang dimaksud.
Kedua saksi tersebut terdiri dari pria dan wanita yang termasuk dalam deretan saksi yang telah diperiksa.
Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Hari Ini, Begini Kondisi Kekasih Vadel Badjideh