Find Us On Social Media :

Kenal Dekat Vadel Badjideh, Dua Saksi Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke LPSK

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:09 WIB

Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ditemui di kantor LPSK di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024). Dua saksi Nikita Mirzani meminta perlindungan dari LPSK terkait kasus Vadel Badjideh.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Dua saksi yang dihadirkan Nikita Mirzani diketahui meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, tindakan itu merupakan bentuk langkah preventif dari kedua saksi tersebut.

"Kenapa mereka mengajukan permohonan ini? Karena kita mengikuti perkembangan dari hari ke hari, ada hal-hal yang sangat mengkhawatirkan," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).

Ketika ditanyai soal adanya dugaan ancaman, Fahmi tak mau menjelaskan secara gamblang.

Namun, langkah ini merupakan sebuah antisipasi dari kedua saksi tersebut.

Apalagi, keduanya disebut sangat mengenal Vadel Badjideh selaku pihak terlapor.

"Untuk antisipasi melihat history ya, karena dia sangat kenal (terlapor), sehingga dia meminta tolong kepada LPSK mendapat perlindungan," lanjut Fahmi.

"Bisa jadi (ada ancaman), tetapi kita tidak bisa menjelaskan, menjustifikasi, yang tahu mereka. Intinya dia telepon saya katanya ada kekhawatiran. Dia telepon dua hari lalu, tadi mengisi formulirnya," imbuhnya.

Fahmi juga tidak mengungkapkan identitas dua saksi yang dimaksud.

Kedua saksi tersebut terdiri dari pria dan wanita yang termasuk dalam deretan saksi yang telah diperiksa.

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Hari Ini, Begini Kondisi Kekasih Vadel Badjideh

"Iya betul yang sudah diperiksa dengan belasan saksi lainnya, dia sering ke Polres tapi kalian (wartawan) tidak tahu," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan perlindungan terhadap anaknya, LM, dan beberapa saksi ke LPSK pada 14 Oktober 2024.

Berdasarkan keterangannya, Nikita ingin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama proses hukum atas laporannya terhadap Vadel Badjideh berlangsung.

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Laporan Nikita ini terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah dijemput paksa di apartemen di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.

(*)