Grid.ID – Venna Melinda pernah berhak atas uang mut’ah alias nafkah sebesar Rp30 juta dan uang nafkah masa iddah sebesar Rp 30 juta dari Ferry Irawan.
Jumlah itu ditetapkan berdasarkan keputusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan terhadap gugatan cerai talak yang pernah diajukan oleh Ferry Irawan.
Namun, uang itu tak pernah diberikan Ferry Irawan pada Venna Melinda pasca putusan pengadilan, dan Ferry juga memilih untuk tak membacakan ikrar talak, sebagaimana persyaratan sahnya amar putusan.
Gugatan cerai talak yang diajukan Ferry terhadap Venna dinyatakan gugur, dan sampai saat ini mereka masih berstatus sebagai suami istri.
Soal uang nafkah yang tak diberikan Ferry, ia punya alasannya sendiri.
“Bukan keberatan, gak masuk akal,” kata Ferry saat menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Ambyar.
“Gak logic sih, memang gak diwajibkan, kan saya gak punya keturunan, keculai kalau saya punya keturunan,” sahut Ferry.
“Awalnya Rp1,6 miliar, turun jadi Rp60 juta atau berapa gitu,” katanya.
Ferry menyebutkan angka yang harus ia bayarkan sebagai nafkah kepada Venna Melinda itu tak masuk akal.
Sebab, Venna sudah menjebloskannya ke dalam penjara atas kasus KDRT.
“Coba dari sana berpikir sudah memasukan saya, katanya gak pernah kasih nafkah, memang di dalam sana saya kerja? Kan enggak,” kata Ferry.
Baca Juga: Cuek Digugat Cerai Venna Melinda, Ferry Irawan Ngaku Sedang Dekat dengan Mantan Istri ke-3
Ferry bersikeras tak mau memberikan nafkah usai putusan cerai lantaran ia merasa tak memiliki keturunan dari Venna Melinda.
Lagipula, jika bicara soa nafkah, Ferry merasa jika ia memberikan sesuai kemampuan dan keikhlasan.
“Di Undang Undang diatur seuai kemampuan dan keikhlasan, terlebih aku gak punya keturunan, kalau aku punya keturunan baru aku wajib menafkahi,” katanya.
Ferry juga menegaskan jika selama menjalani pernikahan dengan Venna Melinda, seluruh penghasilannya diserahkan kepada sang istri tanpa terkecuali.
Hal itulah yang membuat Ferry menyebut jika nominal nafkah yang disebutkan Venna sama sekali tak masuk akal.
“Sebelum menikah apa yang aku dapatkan aku berikan pada pihak sana (Venna Melinda),” katanya.
“Aku gak ungkit, karena rumah tangga itu bukan transaksi perdagangangan jual beli.”
“Sebelum nikah aku ajukan ke notaris, apapun yang saya dapatkan langsung saya berikan semua untuk istri saya,” kata Ferry.
“Kalau terjadi yang tak diinginkan saya tak menuntut apapun, murni jadi milik istri saya,” kata Ferry.
“Saya gak mau menanggapi hal ini banyak negatifnya, rumah tangga gak akan ada yang tau dalamnya seperti apa.” (*)