Grid.ID – Kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dialami Lolly masih dalam tahap penyelidikan.
Lolly bahkan sudah dipanggil ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Kemarin dari penyidik memeriksa Lolly, jadi semua pertanyaan dijawab oleh LM," ujar Nurma, dikutip dalam YouTube Sambal Lalap, Kamis (17/10/2024).
Beberapa pertanyaan pun dibongkar oleh AKP Nurma Dewi.
"Yang jelas seputar dengan asusila dan aborsi, seperti yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani yang kita tanyakan," jelas Nurma.
Kini status Lolly masih dalam tahap penyelidikan.
"Kasus yang dilaporkan oleh Nikita yang menimpa putrinya itu adalah asusila, jadi keterangan saksi kemudian keterangan ahli itu wajib kita dapat."
"Status saat ini masih penyelidikan," tandas Nurma.
Salah satu barang bukti penting adalah hasil visum Lolly.
Baca Juga: Lolly Jalani Tes dengan Psikiater, Pengacara Ungkap Kondisinya Kini
"Ya, hari ini penyidik menunggu hasil visum yang sebenarnya. "