Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Polisi sudah mengantongi hasil visum keseluruhan LM, anak Nikita Mirzani.
Keterangan tersebut dikonfirmasi Polres Metro Jakarta Selatan, Plh AKP Nurma Dewi.
"Jadi kemarin untuk penyidik sudah menerima hasil visum secara keseluruhan. Jadi visum sekarang ada di penyidik di penyidik PPPA," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024).
Hasil visum yang berisi keterangan ahli ini nantinya akan dijadikan barang bukti atas laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh yang diduga melakukan asusila terhadap anak di bawah umur.
"Jadi bukti dari visum yaitu adalah keterangan ahli. Jadi kita butuh alat bukti, alat bukti itu ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian keterangan dari yang diduga," ungkap Nurma.
"Tapi kemudian tetap kita kemarin yang dilaporkan adalah mengenai kasus asusila, kita butuh sekali dari keterangan ahli yaitu visum," lanjutnya.
Apabila hasil visum tersebut terindikasi ada unsur pidana, perkara ini akan berlanjut ke tahap penyidikan.
"Jadi wewenang penyidik apakah ini masuk unsur pidana atau tidak nanti diupdate. Jika ada unsur pidana itu pasti naiknya penyidikan," ujar Nurma.
Sementara itu hasil visum baru akan dibuka saat persidangan berlangsung oleh saksi ahli.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal KUHP, Undang-Ung Kesehatan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Vadel Badjideh diduga telah melakulan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi ilegal.