Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Polisi akan segera melakukan gelar perkara atas laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
Hal ini dilakukan setelah barang bukti sudah lengkap terkumpul, termasuk hasil visum keseluruhan anak Nikita Mirzani.
Kasat Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan gelar perkara akan segera dilakukan.
"Untuk sementara ini dari penyidik PPPA mempersiapkan gelar perkara," tegas AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024).
Gelar perkara dilakukan untuk melihat apakah dari hasil visum, keterangan saksi, serta bukti terdapat tindak pidana.
Apabila ada hal yang bisa dipidanakan, kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan.
"Jadi gelar perkara itu nanti dilihat, jadi dari keterangan, kemudian juga barang bukti lalu juga kemarin juga sudah diterima visum itu yang jadi bekal untuk tahap selanjutnya yang dilakukan oleh penyidik," lanjutnya.
Namun terkait tanggal pasti kapan gelar perkara dilakukan belum bisa dipastikan.
"Gelar perkara masih dipersiapkan. Nanti tunggu saja selesai kemudian nanti kita update pastinya," kata Nurma.
Baca Juga: Hasil Visum Keseluruhan Anak Nikita Mirzani Diterima Penyidik, Bagaimana Nasib Vadel Badjideh?
"Ya semoga saja lebih cepat, lebih baik karena memang biar terang benderang kasus yang dilaporkan NM ini," sambungnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal KUHP, Undang-Ung Kesehatan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Vadel Badjideh diduga telah melakulan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi ilegal.
Bila terbukti bersalah, Vadel terancam hukuman 5-15 tahun penjara.
(*)