Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Bantah Edward Akbar Pernah Sekap Kimberly Ryder

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:29 WIB

Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu di Kantor UPTD PPA DKI Jakarta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Aktor Edward Akbar diduga pernah menyekap sang istri, Kimberly Ryder, bersama anak-anaknya di kediaman mereka di Bali.

Menurut pengakuan Kimberly, peristiwa itu terjadi setelah Edward menjatuhkan talak.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Edward Akbar membantah dengan tegas.

"Tidak ada penyekapan. Bagaimana bisa disekap orang di rumah itu ada anak-anak. Kami menyampaikan bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan oleh klien kami," kata Jundri R. Berutu, kuasa hukum Edward, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2024).

Meski begitu, Jundri mengakui bahwa kliennya sempat dilaporkan oleh masyarakat setempat.

Laporan tersebut seolah-olah telah terjadi penyekapan sampai akhirnya polisi ikut campur tangan.

"Kemudian dilakukan pengaduan seolah-olah ada penyekapan. Sehingga mereka (warga) datang bawa bambu, ada videonya. Kemudian lehernya ditarik, kemudian kebetulan ada polisi di situ diamankan," jelas Jundri.

Namun, adanya keterlibatan polisi bukan berkaitan dengan penyekapan.

Polisi mulai campur tangan sebab melihat adanya pertengkaran fisik antara Edward dan warga.

"Ada juga video pengakuan dari pihak kepolisian bahwa justru mereka mengamankan karena sudah dilihat adanya kerah baju dipegang, kemudian bawa bambu. Jadi setelah kejadian itu, mereka kemudian sudah dibawa juga ke Polsek," tandasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Kimberly Ryder dan Edward Akbar sedang dalam proses perceraian.

Baca Juga: Edward Akbar Jalani Pemeriksaan Tambahan atas Aduannya Terhadap Kimberly Ryder

Pada 12 Juli 2024 lalu, Kimberly resmi menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat setelah hampir enam tahun menikah.

Gugatan itu diajukan oleh kuasa hukum Kimberly Ryder melalui e-court dan terdaftar dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.

Di tengah proses perceraian, keduanya seringkali saling serang dan membuka aib satu sama lain.

Baru-baru ini, Edward juga mengadukan Kimberly ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kekerasan pada anak pada Kamis (3/10/2024).

Tak mau kalah, Kimberly balik mengadukan Edward ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Selasa (8/10/2024).

(*)