Find Us On Social Media :

Edward Akbar Lebih Pilih Cuap-cuap di TV daripada Hadiri Sidang, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

By Ragillita Desyaningrum, Sabtu, 19 Oktober 2024 | 07:09 WIB

Edward Akbar ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024). Edward lebih memilih cuap-cuap di televisi daripada hadir ke sidang, kuasa hukum beri penjelasan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Baru-baru ini, aktris Kimberly Ryder memberikan sindiran kepada sang suami, Edward Akbar.

Kimberly menyinggung Edward yang lebih pilih tampil di salah satu program televisi daripada menghadiri sidang cerainya.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Edward Akbar memberikan penjelasan bahwa kliennya selama ini mencoba menahan diri.

Dari awal perceraiannya dengan Kimberly, Edward berusaha untuk tidak mengungkapkan masalah rumah tangganya.

“Dan selama proses (perceraian), dari bulan lima (Mei). Baru kali ini loh klien kami muncul karena selama ini dia sebisa mungkin tidak pernah tampil ke televisi, karena bagaimana pun, ini aib keluarga begitu,” ujar Jundri R Berutu, kuasa hukum Edward Akbar, di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2024).

Sejak awal, Edward tak mau mengumbar aib rumah tangganya dengan Kimberly.

Namun, Edward menilai pemberitaan di media massa selama ini tidak berimbang dan justru menjatuhkan citra baiknya.

Karena itulah Edward berusaha untuk memperbaiki nama baiknya dan membela diri.

Akhirnya Edward mencoba untuk berbicara ke publik dengan tampil di sebuah program televisi.

“Dia berusaha bagaimana agar ya tidak bermaksud menjelek-jelekkan istri lah karena bagaimana pun, itu ibu dari anak-anak gitu ya. Tapi pemberitaan-pemberitaan yang selama ini tidak seimbang, baru lah dia ke luar, kira-kira begitu,” jelas Jundri.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Edward Akbar Pernah Sekap Kimberly Ryder

“Tujuh bulan ini dia menahan diri untuk tidak menyampaikan ke publik apapun. Beda dengan pihak yang sebelah, banyak sekali itu kan koar-koarnya kira-kira begitu ya,” lanjut Jundri.

Lagipula, menurut Jundri, Edward telah melaksanakan kewajibannya dengan hadir di mediasi persidangan.

Dalam persidangan selanjutnya, Edward tidak diwajibkan datang sehingga ia menyerahkan semuanya ke kuasa hukumnya. “Sebenarnya, dari awal klien kami ini hadir, mediasi tiga kali dia hadir. Dalam proses persidangan itu kan sudah diwakilkan kuasa hukum,” ujar Jundri.

“Jadi tidak seharusnya harus hadir setiap hari, kira-kira begitu ya. Itulah fungsi kuasa hukum itu, kecuali dari awal dia tidak pernah hadir, dalam kondisi-kondisi tertentu kan hadir,” tandasnya. Sebelumnya diketahui bahwa Kimberly Ryder dan Edward Akbar sedang dalam proses perceraian.

Pada 12 Juli 2024 lalu, Kimberly resmi menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat setelah hampir enam tahun menikah.

Gugatan itu diajukan oleh kuasa hukum Kimberly Ryder melalui e-court dan terdaftar dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.

Di tengah proses perceraian, keduanya seringkali saling serang dan membuka aib satu sama lain.

Baru-baru ini, Edward juga mengadukan Kimberly ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kekerasan pada anak pada Kamis (3/10/2024).

Baca Juga: Edward Akbar Jalani Pemeriksaan Tambahan atas Aduannya Terhadap Kimberly Ryder

Tak mau kalah, Kimberly balik mengadukan Edward ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Selasa (8/10/2024).

(*)