Find Us On Social Media :

Jadi Saksi Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Harvey Moeis, Sandra Dewi Bawa Koper

By Hana Futari, Senin, 21 Oktober 2024 | 12:00 WIB

Sandra Dewi tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 11.10 WIB, Senin (21/10/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Sandra Dewi untuk kedua kalinya menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Harvey Moeis.

Sandra Dewi tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 11.10 WIB, Senin (21/10/2024).

Sandra Dewi tampak mengenakan kemeja berwarna cokelat ketika datang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Istri Harvey Moeis itu kemudian duduk di kursi saksi yang sudah disiapkan.

Sebelum dimulai persidangan, Sandra Dewi menyampaikan terkait barang yang dibawa.

“Bawa koper Yang Mulia,” kata Sandra Dewi kepada Majelis Hakim.

Terlihat di dekat Sandra Dewi bersandar koper berwarna rosegold sekitar berukuran 20 inchi.

Mengawali sidang, Sandra Dewi kembali disumpah sebagai saksi dengan tata cara Katolik.

Setelah itu, Sandra Dewi dan Harvey Moeis berdiri di hadapan Majelis Hakim untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita di kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Seperti diberitakan sebelumnya, ini merupakan kali kedua Sandra Dewi menjadi saksi di persidangan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Harvey Moeis.

Baca Juga: Hadapi Sidang Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Harvey Moeis Berdoa di Pengadilan