Find Us On Social Media :

Ini Kesibukan Jessica Wongso Usai Bebas dari Penjara, Ngaku Masih Harus Adaptasi

By Ulfa Lutfia Hidayati, Senin, 21 Oktober 2024 | 14:49 WIB

Jessica Wongso saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

Namun Jessica tetap diwajibkan melapor hingga tahun 2032.

Baca Juga: Ajukan PK Usai Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Nervous Kembali ke Ruang Sidang

Usai bebas, Jessica Wongso juga telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, kliennya bersikeras menyatakan tak bersalah atas kematian Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu.

Karenanya, Jessica ingin menempuh segala cara untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.

"Jessica tetap mengatakan bahwa 'selama masih ada kesempatan yang diberikan oleh Undang-Undang atau hukum kepada saya untuk mengajukan PK, saya akan gunakan kesempatan itu,' dia bilang," kata kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

"Karena ingin dia membuktikan, dia tidak merasa melakukan perbuatan (pembunuhan), tapi faktanya kan dia dihukum," lanjut Otto.

(*)