Find Us On Social Media :

Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Film Porno, Siskaeee: Kapok Banget!

By Devi Agustiana, Selasa, 22 Oktober 2024 | 08:09 WIB

Siskaeee bersama kuasa hukumnya usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Tersangka kasus film porno Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee mengaku sangat menyesal usai terlibat dalam kasus produksi film porno.

Wanita 26 tahun itu berjanji tak mau terlibat dalam adegan vulgar lagi.

"Kapok, kapok, kapok, kapok banget!" kata Siskaeee usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Selanjutnya, ia mengaku akan lebih selektif dalam memilih pekerjaan.

"Ini akan jadi yang terakhir kali dan semoga next ke depannya Siska harus cari tahu dulu sebelum memilih pekerjaan," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Siskaeee, Gading Simanjuntak, menyebut bahwa kliennya berniat untuk bertobat.

Sikaeee ingin menata kehidupannya dari awal agar lebih baik.

"Jadi pada prinsipnya Siska adalah korban daripada sutradara. Kedua, Siska memilih untuk jalan pertobatan."

"Kita berterima kasih pada seluruh aparatur penegak hukum, baik dari Polda Metro Jaya, baik dari kejaksaan, maupun daripada pengadilan majelis hakimnya," tandas Gading.

Adapun Siskaeee divonis satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

Baca Juga: Ini Respon Siskaeee Usai Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Film Porno