Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Vadel Badjideh bersama tim kuasa hukumnya, Razman Nasution, mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.
Adapun kedatangan Vadel bertujuan untuk berkonsultasi terkait kasus yang juga menyeret LM, anak artis Nikita Mirzani.
"(Kedatangan) permohonan kami agar sekiranya Kementerian PPPA berkenan menerima kami untuk kami nanti melaporkan bagaimana posisi kasus yang menimpa klien kami, Vadel Alfajar Badjideh dengan LM terkait dengan laporan saudara NM," kata Razman saat tiba di Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
Pihak Vadel berharap kasusnya juga bisa mendapat perhatian Kementerian PPPA.
"Kami tahu bagaimana masalah sebenarnya terhadap anak ini, berdasarkan data yang kami terima dari UK dan tempat-tempat lain."
"Itulah yang mendasari kami ke sini, agar kemen PPPA atensi, seperti apa hasilnya nanti akan saya sampaikan," jelas Razman.
Sementara itu, Vadel juga sempat buka suara terkait kedatangan dan kasus yang tengah menimpanya.
"Gue dateng ke sini karena gue pengin apa yang gue tahu, apa yang gue alamin, gue pengin ngasih tahu ke pihak PPPA, pengin sampaikan apa yang gue alamin, apa yang gue tahu, apa yang gue rasain selama pacaran," tandas Vadel.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Laporan tersebut terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Vadel Badjideh dan Tim Kuasa Hukum Akan Sambangi KemenPPPA Besok Terkait Laporan Nikita Mirzani
Adapun laporan telah terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
(*)