Find Us On Social Media :

Pihak Vadel Badjideh Ungkap 3 Pelanggaran Nikita Mirzani pada Lolly, Ada Dugaan Eksploitasi Anak

By Devi Agustiana, Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:19 WIB

Vadel Badjideh dan Razman Nasution saat tiba di Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Vadel Badjideh dan tim kuasa hukumnya, Razman Nasution mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI Rabu (23/10/2024).

Selama sekitar dua jam, Vadel dan kuasa hukumnya berkoordinasi dengan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar.

Dalam konsultasi tersebut, pihak Vadel Badjideh menemukan tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap anaknya, LM.

"Saya ingin sampaikan kepada teman-teman semua, bahwa kami menemukan ada tiga setidak-tidaknya pelanggaran dilakukan yang kami duga saudari NM."

"Dugaan eksploitasi anak, kedua dugaan perundungan terhadap anak, ketiga dugaan penelantaran anak," kata Razman Arif Nasution di Kemen PPPA, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

Kemudian, pihak Vadel Badjideh berencana akan menyusun laporan untuk melaporkan Nikita Mirzani.

Razman bakal mengumpulkan bukti-bukti tersebut.

"Dari tiga substansi ini kami putuskan akan membawa masalah ini ke lembaga penegak hukum, yaitu kepolisian, apakah itu Bareskrim atau di Polda nanti saya akan info," jelas Razman.

Ia juga menegaskan bahwa proses laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel seharusnya tak hanya terkonsentrasi pada korban LM saja.

"Tapi harus dilihat hubungan sebab akibat yang terjadi, termasuk perlindungan kepada Vadel. Dan ini satu pemikiran yang luar biasa," tandas Razman.

Baca Juga: Vadel Badjideh Datangi Kemen PPPA, Konsultasi atas Kasus Anak Nikita Mirzani