Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Vadel Bajideh berencana melaporkan Nikita Mirzani lagi atas perilakunya pada sang putri, Laura Meizani atau Lolly.
Adapun akar laporan tersebut datang dari LM usai menulis sebuah surat yang diberikan kepada tim kuasa hukum Vadel pada 13 September 2024.
"Itu surat, itu berita acara yang saya tuangkan, karena dasar si Lolly pertama pengen datang ke saya sebagai pengacara," kata Bangkit, tim kuasa hukum Vadel saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Dalam surat tersebut, Lolly disebut menyampaikan semua hal yang dialaminya, hingga rencana melaporkan sang ibu.
"Pengin melaporkan ibu kandungnya sendiri."
"Setelah itu, LM menguraikan semua isi dari surat itu dan dapat dipertanggungjawabkan oleh LM sendiri dan ditandatangani," jelas Bangkit.
Setidaknya ada tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap anaknya.
"Saya ingin sampaikan kepada teman-teman semua, bahwa kami menemukan ada tiga setidak-tidaknya pelanggaran dilakukan yang kami duga saudari NM," kata Razman Arif Nasution di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak (Kemen PPPA), Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
"Dugaan eksploitasi anak, kedua dugaan perundungan terhadap anak, ketiga dugaan penelantaran anak," jelasnya.
Lebih lanjut, adapun dugaan eksploitasi anak dilakukan Nikita Mirzani sejak Lolly masih berusia 15 tahun.
Baca Juga: Pihak Vadel Badjideh Ungkap 3 Pelanggaran Nikita Mirzani pada Lolly, Ada Dugaan Eksploitasi Anak