Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Vadel Bajideh berencana melaporkan Nikita Mirzani lagi atas perilakunya pada sang putri, Laura Meizani atau Lolly.
Adapun akar laporan tersebut datang dari LM usai menulis sebuah surat yang diberikan kepada tim kuasa hukum Vadel pada 13 September 2024.
"Itu surat, itu berita acara yang saya tuangkan, karena dasar si Lolly pertama pengen datang ke saya sebagai pengacara," kata Bangkit, tim kuasa hukum Vadel saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Dalam surat tersebut, Lolly disebut menyampaikan semua hal yang dialaminya, hingga rencana melaporkan sang ibu.
"Pengin melaporkan ibu kandungnya sendiri."
"Setelah itu, LM menguraikan semua isi dari surat itu dan dapat dipertanggungjawabkan oleh LM sendiri dan ditandatangani," jelas Bangkit.
Setidaknya ada tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap anaknya.
"Saya ingin sampaikan kepada teman-teman semua, bahwa kami menemukan ada tiga setidak-tidaknya pelanggaran dilakukan yang kami duga saudari NM," kata Razman Arif Nasution di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak (Kemen PPPA), Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
"Dugaan eksploitasi anak, kedua dugaan perundungan terhadap anak, ketiga dugaan penelantaran anak," jelasnya.
Lebih lanjut, adapun dugaan eksploitasi anak dilakukan Nikita Mirzani sejak Lolly masih berusia 15 tahun.
Baca Juga: Pihak Vadel Badjideh Ungkap 3 Pelanggaran Nikita Mirzani pada Lolly, Ada Dugaan Eksploitasi Anak
Menurut pihak Vadel Badjideh, Nikita kerap memaksa Lolly ikut mempromosikan produk kecantikan.
"Anak ini sejak berumur 15 tahun sudah diminta untuk promosi produk-produk kecantikan."
"Kalau tidak mau, katanya anak ini bisa dimasukkan ke kamar berminggu-minggu, dan tidak boleh keluar rumah," jelas Razman.
Sebelumnya, pihak Vadel juga telah mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak (Kemen PPPA) RI untuk meminta perlindungan dan konsultasi atas kasusnya dengan Nikita Mirzani.
Pihak Kemen PPPA juga menyebut bakal melakukan pendampingan juga bersama beberapa lembaga terkait.
"Kami menerima kedatangan Vadel dan keluarga, kami terima permohonannya dan mendukung proses ini agar cepat selesai," kata Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak di kantor Kemen PPPA, Rabu (23/10/2024).
(*)