Find Us On Social Media :

Jelang Bebas dari Penjara, Medina Zein Ingin Kunjungi ATM dan Minimarket

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:13 WIB

Teguh Putra, kuasa hukum Medina, di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).

"Ziarah makam tadinya ada (rencana). Mungkin nggak di hari ini, beliau bilang capek pengin istirahat nikmatin kasur itu aja sih," jelas Iqbal.

"Dia pengin istirahat ngerasaian spring bed," tandasnya.

Sebagai informasi, Medina Zein sebelumnya dijerat dua kasus hukum yaitu pencemaran nama baik dan penipuan tas mewah.

Kasus pencemaran nama baik dilaporkan oleh Marissya Icha, sedangkan kasus penipuan tas mewah dilaporkan oleh Uchi Flowdea.

Medina divonis 6 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan 2 tahun penjara atas kasus penipuan tas mewah.

(*)