"Kemudian kalau ada yang mendalilkan, biarlah nanti di persidangan yang akan membuktikan. Nah dengan demikian anak tidak akan mendapatkan jejak digital," kata Alvon lagi.
Sebagai informasi, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai dua orang putra.
Gugatan cerai talak Baim terhadap Paula Verhoeven sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 7 Oktober 2024 lalu.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
(*)