Find Us On Social Media :

Tamara Tyasmara Akui Lega Usai JPU Tuntut Yudha Arfandi dengan Hukuman Mati: Sangat Maksimal

By Ines Noviadzani, Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:49 WIB

Tamara Tyasmara bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024)

"Tapi mau hukumannya mati juga itu sebenernya kan enggak bisa ngebalikin nyawanya Dante juga ya," jelas Tamara.

"Kita sebagai keluarga mau dihukum mati oh ya udah gitu lihatnya, toh Dante juga nggak akan bisa kembali," tambahnya.

Namun kendati demikian, Tamara merasa lega dengan tuntutan JPU.

"Kita perasaannya lega banget, karena nyawa dibalas nyawa," tandasnya.

Diketahui sidang putusan atau pembacaan vonis akan dijadwalkan pada 4 November 2024 mendatang.

(*)