Find Us On Social Media :

Tamara Tyasmara Akui Lega Usai JPU Tuntut Yudha Arfandi dengan Hukuman Mati: Sangat Maksimal

By Ines Noviadzani, Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:49 WIB

Tamara Tyasmara bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024)

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Aktris Tamara Tyasmara akhirnya memberikan tanggapannya terkait tuntutan hukuman mati yang diberikan pada Yudha Arfandi.

Seperti yang telah diketahui, pada sidang kematian Dante yang digelar terakhir kali, JPU memberikan tuntutan hukuman mati pada terdakwa.

Hal itu membuat pihak keluarga Yudha Arfandi tak terima.

Terutama sang ayah yang tampak emosional dengan tuntutan hukuman yang didapat putranya itu.

"Lebay jaksanya, itu doang," ujar Budi Ahmad, ayah Yudha saat selesai sidang, dikutip dari Kompas.com.

Berbeda dengan pihak keluarga Yudha, sebaliknya keluarga Tamara justru menyambut dengan bahagia.

Terutama Tamara Tyasmara sendiri yang sangat mendukung tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) tersebut.

Melansir dari Tribun Seleb, Tamara menganggap tuntutan dari JPU sudah sangat maksimal.

"JPU nuntut dia hukuman yang sangat-sangat maksimal," ujarnya.

Ia pun berpendapat bahwa meskipun hukuman yang didapat Yudha sudah maksimal, hal itu tak akan bisa menggantikan nyawa anaknya yang telah tiada.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Masih Kirim Pesan Cinta untuk Yudha Arfandi Pasca Dante Meninggal, Isi Chat Terbongkar

"Tapi mau hukumannya mati juga itu sebenernya kan enggak bisa ngebalikin nyawanya Dante juga ya," jelas Tamara.

"Kita sebagai keluarga mau dihukum mati oh ya udah gitu lihatnya, toh Dante juga nggak akan bisa kembali," tambahnya.

Namun kendati demikian, Tamara merasa lega dengan tuntutan JPU.

"Kita perasaannya lega banget, karena nyawa dibalas nyawa," tandasnya.

Diketahui sidang putusan atau pembacaan vonis akan dijadwalkan pada 4 November 2024 mendatang.

(*)