Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Seorang kepala dusun (kadus) di Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diketahui melakukan pencabulan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dilansir dari Kompas TV, pria berinisial MT tega melakukan pencabulan pada ODGJ berinisial SMT hingga hamil dan melahirkan.
Diketahui tersangka melakukan tindakan asusila itu sebanyak 3 kali pada akhir tahun 2023 yang lalu.
Tersangka diketahui melakukan aksinya saat jalan pagi sehabis salat subuh di sebuah kebun milik warga.
Hal itu diungkap oleh Plt Kepala Kepolisiam Resor (Kapolres) Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono.
"Modus yang dilakukan dari pada tersangka yaitu melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan cara memberi perhatian yang lebih dan juga memberi uang setelah melakukan hal-hal yang tidak senonoh kepada korban," jelas Budi.
Dilansir dari Tribunnews, tersangka diketahui merupakan kadus di Desa Wates, Kecamatan Simo.
Kasus terungkap saat SMT tiba-tiba melahirkan seorang bayi perempuan.
Pihak keluarga SMT pun tak mengetahui kehamilannya.
Baca Juga: Siapa Sosok Pratiwi Noviyanthi, YouTuber yang Dipolisikan Agus Salim Buntut Donasi Rp 1,5 Miliar