Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Kasus dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap anak Nikita Mirzani telah naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma mengungkapkan bahwa penyidik juga sebelumnya telah melakukan gelar perkara.
"Kasus yang dilaporkan LM semalam dari penyidik sudah menggelar perkara, dari penyelidikan menjadi penyidikan, sudah naik tahap," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Dengan demikian, itu berarti penyidik telah berhasil menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Vadel Badjideh selaku terlapor.
Nurma menyebut bahwa unsur tersebut ditemukan dari keterangan saksi dan saksi ahli yang telah dikumpulkan penyidik.
"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana itu. Tindak pidana itu ada di alat bukti. Yang jelas alat bukti ada dari keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," jelas Nurma.
Selanjutnya, penyidik akan memanggil saksi-saksi untuk diperiksa kembali.
Termasuk Vadel Badjideh yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Kita dari penyidik sudah menjadwalkan semua. Jadi yang kemarin sudah dimintai keterangan dan informasi, nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan dan kasus yang dilaporkan NM," ujar Nurma.
Sayangnya, Nurma belum bisa memastikan kapan Vadel Badjideh akan kembali diperiksa.