Find Us On Social Media :

Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Telah Naik ke Tahap Penyidikan

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:57 WIB

Kasus dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap anak Nikita Mirzani telah naik ke tahap penyidikan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Kasus dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap anak Nikita Mirzani telah naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma mengungkapkan bahwa penyidik juga sebelumnya telah melakukan gelar perkara.

"Kasus yang dilaporkan LM semalam dari penyidik sudah menggelar perkara, dari penyelidikan menjadi penyidikan, sudah naik tahap," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

Dengan demikian, itu berarti penyidik telah berhasil menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Vadel Badjideh selaku terlapor.

Nurma menyebut bahwa unsur tersebut ditemukan dari keterangan saksi dan saksi ahli yang telah dikumpulkan penyidik.

"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana itu. Tindak pidana itu ada di alat bukti. Yang jelas alat bukti ada dari keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," jelas Nurma.

Selanjutnya, penyidik akan memanggil saksi-saksi untuk diperiksa kembali.

Termasuk Vadel Badjideh yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi terlapor.

"Kita dari penyidik sudah menjadwalkan semua. Jadi yang kemarin sudah dimintai keterangan dan informasi, nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan dan kasus yang dilaporkan NM," ujar Nurma.

Sayangnya, Nurma belum bisa memastikan kapan Vadel Badjideh akan kembali diperiksa.

Baca Juga: Dokter yang Diduga Aborsi Laura Meizani Akan Diperiksa Polisi? Kuasa Hukum Nikita Mirzani Buka Suara

Namun yang pasti, penyidik telah menyusun jadwal pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Jadwal, tanggal, hari, jam ada di penyidik. Nanti kita update lagi kalau soal waktunya," tandas Nurma.

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.

(*)