Find Us On Social Media :

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, Vadel Badjideh Dipastikan Akan Kembali Diperiksa Polisi

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:10 WIB

Vadel Badjideh saat sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024) siang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Vadel Badjideh akan kembali diperiksa oleh polisi terkait laporan Nikita Mirzani.

Hal tersebut berdasarkan laporan Nikita Mirzani yang telah naik tahap ke penyidikan.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyebutkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, termasuk Vadel.

"Kita dari penyidik sudah menjadwalkan semua. Jadi yang kemarin sudah dimintai keterangan dan informasi, nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan dan kasus yang dilaporkan NM," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

Selain Vadel, penyidik juga akan memanggil Nikita Mirzani sebagai pihak pelapor.

Begitu juga saksi-saksi lainnya yang sebelumnya telah dipanggil penyidik.

"Pasti. Jadi semua akan kami panggil kembali, minta keterangan, dalam tahap penyidikan," ujar Nurma.

Sayangnya, Nurma tak mengungkapkan kapan pemeriksaan tersebut akan berlangsung.

Pihak kepolisian akan kembali menginfokan kembali jadwal pemeriksaan Vadel dan Nikita Mirzani.

"Jadwal, tanggal, hari, jam ada di penyidik. Nanti kita update lagi kalau soal waktunya," pungkasnya.

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: Sudah Gelar Perkara, Polisi Akui Telah Temukan Unsur Pidana pada Vadel Badjideh atas Laporan Nikita Mirzani

Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta. (*)