Find Us On Social Media :

Tak Hanya Vadel Badjideh, Nikita Mirzani dan LM Juga akan Kembali Diperiksa Polisi

By Ragillita Desyaningrum, Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:29 WIB

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani dan putrinya, LM, dipastikan akan kembali menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan ini dalam rangka laporan Nikita Mirzani yang telah naik ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, yang mengonfirmasi hal tersebut.

"Pasti (Nikita dan LM diperiksa lagi)," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

Sayangnya, Fahmi belum bisa memberi tahu kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.

Dia enggan gegabah memberikan informasi tersebut karena belum mendapat surat panggilan.

Fahmi meminta awak media untuk bertanya kepada Humas Polres Metro Jakarta Selatan terkait hal tersebut.

"Nah, ini kalau yang itu (jadwal pemeriksaan) saya tahu. Tapi alangkah baiknya, tanya kepada humasnya. Karena jangan sampai saya bilang misalnya besok, besok lusa atau besoknya, ternyata saya tidak terima panggilannya. Saya (takut) salah," jelas Fahmi.

Meski demikian, Fahmi menyebut bahwa pemeriksaan itu kemungkinan terjadi pada pekan depan.

Tak hanya Nikita dan LM, semua saksi yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan akan kembali dipanggil.

Baca Juga: Sudah Gelar Perkara, Polisi Akui Telah Temukan Unsur Pidana pada Vadel Badjideh atas Laporan Nikita Mirzani 

Termasuk pula Vadel Badjideh yang sebelumnya berstatus sebagai saksi terlapor.

"Tapi yang pasti, menurut aturan, semua saksi, bukan hanya Niki. Semua saksi yang kemarin dimintain keterangan, wajib dipanggil kembali dalam minggu depan," ucapnya.

Dalam menjalani pemeriksaan nanti, Fahmi tentunya akan mendampingi Nikita.

Pun Fahmi dan Nikita juga akan mendampingi LM dalam menjalani pemeriksaan.

Apalagi LM secara hukum masih tergolong sebagai anak di bawah umur yang membutuhkan pendampingan orangtuanya.

"Pasti kita akan dampingi (LM)," tandasnya.

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.

(*)