Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini naik ke tahap penyidikan.
Hal itu usai polisi disebut menemukan adanya unsur pidana.
Akibatnya, pengacara dari kekasih Lolly, Razman Arif Nasution ungkap kemungkinan mundur.
"Bagi DR.RAN (Razman) banyaknya pertanyaan media apakah DR.RAN akan mundur dari kuasa hukum sdr. Vadel Alfajar Badjideh pasca naik sidik tentu sangat tergantung gelar perkara khusus yang akan membuka semuanya," tulis Razman, dikutip dari Tribun Seleb.
"Yang paling penting DR.RAN tegaskan agar penyidikan dilakukan tanpa kriminalisasi dan itu yang harus dicegah oleh semua pihak demi keadilan yg hakiki. Yuk...! sama-sama kita kawal kasus ini sampai tuntas. Bismillah...!!!" tambahnya.
Dilansir dari Kompas.com, laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh telah naik ke tahap penyidikan.
"Dari penyidik sudah menggelar perkara, dari penyelidikan menjadi penyidikan, sudah naik tahap," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Tindak pidana itu ada di alat bukti. Yang jelas alat bukti ada dari keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," sambungnya.
Saksi-saksi pun akan kembali diperiksa oleh penyidik.
Namun untuk jadwal lengkapnya, polisi belum dapat memberitahukannya.
"Kita dari penyidik sudah menjadwalkan semua. Jadi yang kemarin sudah dimintai keterangan dan informasi, nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan dan kasus yang dilaporkan NM," jelasnya.
(*)