Find Us On Social Media :

Armor Toreador Bantah Ajukan Restorative Justice, Siap Terima Konsekuensi Usai KDRT Istri

By Ulfa Lutfia Hidayati, Senin, 28 Oktober 2024 | 13:29 WIB

Armor Toreador saat ditemui di PN Cibinong, Senin (28/10/2024).

Sebagai informasi, Armor Toreador diringkus polisi setelah video KDRT yang dilakukannya kepada Cut Intan Nabilla viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat Armor secara membabi buta memukul sang istri di dalam kamar.

Mirisnya, putri Armor yang masih bayi ikut terkena tendangan sang ayah.

Akibat perbuatannya, Armor dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

(*)