Grid.ID - Semua pasti sudah tahu bahwa modal adalah elemen krusial dalam merintis dan mengembangkan bisnis.
Jika tak punya modal yang cukup, akan sangat sulit bagi bisnis untuk beroperasi, apalagi berkembang.
Modal tidak hanya dibutuhkan dalam memulai bisnis, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan, inovasi, dan daya saing di pasar.
Modal finansial berfungsi sebagai sumber daya yang digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pengadaan bahan baku, membayar operasional, hingga ekspansi usaha.
Agar lebih jelasnya, pelaku usaha erlu tahu apa saja jenis-jenis modal finansial berikut ini seperti yang dilansir dari Investopedia.com dan Indeed.com,
1. Modal Pribadi (Personal Capital)
Modal pribadi adalah dana yang berasal dari kantong pribadi pemilik usaha. Ini adalah sumber modal finansial yang paling sering digunakan oleh pengusaha pemula.
Dana ini bisa berasal dari tabungan pribadi, penjualan aset, atau sumber dana lain yang dimiliki oleh individu yang ingin memulai bisnis.
Keuntungan jika kamu menggunakan modal ini adalah kamu memiliki kendali penuh atas bisnis tanpa harus melibatkan pihak luar. Selain itu, tidak ada kewajiban untuk membayar bunga atau mengembalikan dana seperti pada pinjaman.
Pemilik UKM Kekurangan dari modal pribadi adalah modal yang tersedia cenderung terbatas karena sesuai dengan kemampuan finansial pribadi.
Bahkan berisiko tinggi jika bisnis gagal, karena dana pribadi bisa hilang.
Baca Juga: Cara Validasi NIK Jadi NPWP di Situs Pajak, Batas Maksimal Diundur Hingga 1 Juli 2024
2. Pinjaman Bank (Bank Loans)