Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani terkait kasus perlindungan anak masih terus bergulir.
Terbaru, kasus Vadel Badjideh melawan Nikita Mirzani itu sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Prosesnya kita lihat sudah naik ke penyidikan, artinya sudah ditemukan adanya tindakan pidana terhadap anak di bawah umur,” ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Nikita Mirzani pun siap apabila dirinya kembali diminta untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
“Pasti sebagai seorang ibu di mana dia berjuang mencari keadilan untuk anaknya apa yang dilakukan Nikita untuk melindungi anaknya caranya harus dengan proses hukum,” ujar Fahmi Bachmid.
Menurutnya ini merupakan cara Nikita Mirzani untuk menyelamatkan sang putri.
“Ini adalah jalan menyelamatkan anaknya, untuk keadilan anaknya harus seperti ini,” lanjut Fahmi Bachmid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan menyetubuhi dan memaksa aborsi Laura Meizani alias Lolly yang masih di bawah umur.
Saat ini, Laura Meizani alias Lolly sendiri sudah berada di rumah aman setelah dipisahkan dari Vadel Badjideh dengan dijemput Nikita Mirzani.
(*)