Find Us On Social Media :

Jefri Nichol Diperiksa Polisi sebagai Saksi dari Kasus Dugaan Pengeroyokan

By Hana Futari, Senin, 28 Oktober 2024 | 18:03 WIB

Jefri Nichol diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Artis peran Jefri Nichol menjalani pemeriksaan polisi di Polres Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Jefri Nichol dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian sebagai saksi dari kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

“Betul hari ini dari penyidik Polres Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari JN,” ujar AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

“Jadi kasus yang dilaporkan adalah 172 atau 351 dugaan pengeroyokan dan penganiayaan,” terang Kasi Humas Polres Jakarta Selatan.

Sementara itu, mengenai sosok korban dugaan penganiayaan tersebut masih didalami pihak penyidik Polres Jakarta Selatan.

“(Korban) Masih didalami, tapi untuk JN sebagai saksi dan tadi diminta keterangan,” jelasnya.

Kejadian dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024) dini hari.

“Kejadiannya pada malam hari jam 2 di Senopati di wilayah Polres Jakarta Selatan,” lanjutnya.

Baca Juga: Manggung di The Sounds Project 2024, Rian D'Masiv Ngaku-ngaku Sebagai Jefri Nichol

Jefri Nichol sendiri ikut dimintai keterangan sebagai saksi yang melihat peristiwa tersebut.

“JN tadi diminta keterangan sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan pengeroyokan dan penganiayaan,” tutup AKP Nurma Dewi terkait kasus dugaan penganiayaan dengan saksi Jefri Nichol.

(*)