Find Us On Social Media :

Ngaku Masih Trauma, Cut Intan Nabila Tidak Interaksi dengan Suami di Ruang Sidang

By Ulfa Lutfia Hidayati, Senin, 28 Oktober 2024 | 19:56 WIB

Cut Intan Nabila di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (28/10/2024).

Selain itu, Marwin Triando, kuasa hukum Armor menyatakan sidang berjalan dengan lancar.

"Adem di dalam tidak ada gimana-gimana, karena tertutup juga kan," papar Marwin.

Armor Toreador diringkus polisi setelah video KDRT yang dilakukannya kepada Cut Intan Nabilla viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV terlihat Armor secara membabi buta memukul sang istri di dalam kamar.

Mirisnya, putri Armor yang masih bayi ikut terkena tendangan sang ayah.

Akibat perbuatannya, Armor didakwa dengan pasal berlapis, yaitu pasal 44 tentang KDRT dan 351 KUHP.

Sidang KDRT Cut Intan Nabila akan kembali digelar Senin (4/11/2024) dengan agenda eksepsi.

(*)