Ia meminta maaf karena belum bisa menjadi sosok ayah dan suami yang baik.
"Pertama saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada istri dan anak-anak saya," kata Armor di PN Cibinong.
"Saya berharap dan saya meminta maaf karena saya belum bisa menjadi figur seorang ayah dan suami yang baik," imbuhnya.
Marein Triando, kuasa hukum Armor menyebut kliennya sadar menyesal dengan perbuatannya dan akan berusaha mempernaiki diri.
"Ya pasti itu kalo soal untuk masalah minta maaf ya jelasya kan rasa penyesalan, cuma kalo untuk perbaiki itu baik lagi ke pribadinya," ucap Marwin.
Sebagai Informasi, Armor Toreador didakwa dengan 2 pasal atas dugaan KDRT yang dilakulannya pada Cut Intan Nabila.
Ia didakwa melanggar pasal 44 tentang KDRT dan pasal 351 KUHP.
Atas perbuatannya suami Cut Intan Nabila terancam hukuman 10 tahun penjara.
(*)