Find Us On Social Media :

Bukan ke Psikolog, Cut Intan Nabila Pilih Lakukan ini Untuk Sembuhkan Trauma KDRT

By Ulfa Lutfia Hidayati, Selasa, 29 Oktober 2024 | 08:45 WIB

Cut Intan Nabila di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (28/10/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Cut Intan Nabila mengungkap cara yang ditempuhnya untuk menyembuhkan trauma pasca mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selebgram asal Aceh itu menjadi korban kekerasan dari suaminya sendiri, Armor Toreador.

Untuk menyembuhkan traumanya, Cut Intan Nabila memilih mendekatkan diri pada Tuhan.

"Sekarang lebih mendekatkan diri ke Allah aja ya, terus ikut kajian, banyakin ngaji dan ibadah, itu aja sih," ujar Cut Intan Nabila saat ditemui di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Selasa (28/10/2024).

Ia merasa cara ini bisa membuatnya lebih ikhlas dan berpikiran positif.

"Semua ujian dan cobaan akan lebih mudah dijalanin kalau mendekatkan diri ke Allah, berpikir positif juga," sambungnya.

Selebgram 23 tahun itu mengakui kalau ia masih trauma saat bertemu dengan sang suami.

Namun Cut Intan memilih move on untuk mengutamakan kebahagiaannya bersama anak-anak.

"Trauma masih ada cuman gamau terlalu ya, kita pikir kebahagiaan diri sendiri juga, fokus sama diri sendiri dan anak-anak," papar Cut Intan Nabila.

Sebelum menjalani sidang perdana kasus KDRT, Armor mengungkap penyesalamnya dengan meminta maaf kepada anak dan istri.

Baca Juga: Ngaku Masih Trauma, Cut Intan Nabila Tidak Interaksi dengan Suami di Ruang Sidang

Ia meminta maaf karena belum bisa menjadi sosok ayah dan suami yang baik.

"Pertama saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada istri dan anak-anak saya," kata Armor di PN Cibinong.

"Saya berharap dan saya meminta maaf karena saya belum bisa menjadi figur seorang ayah dan suami yang baik," imbuhnya.

Marein Triando, kuasa hukum Armor menyebut kliennya sadar menyesal dengan perbuatannya dan akan berusaha mempernaiki diri.

"Ya pasti itu kalo soal untuk masalah minta maaf ya jelasya kan rasa penyesalan, cuma kalo untuk perbaiki itu baik lagi ke pribadinya," ucap Marwin.

Sebagai Informasi, Armor Toreador didakwa dengan 2 pasal atas dugaan KDRT yang dilakulannya pada Cut Intan Nabila.

Ia didakwa melanggar pasal 44 tentang KDRT dan pasal 351 KUHP.

Atas perbuatannya suami Cut Intan Nabila terancam hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Cut Intan Nabila Antar Anak-anak Jenguk Armor Toreador di Penjara, Berbesar Hati demi Lepas Rindu Buah Hati

(*)