Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Pihak Nikita Mirzani tak mempersoalkan usai Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya menyambangi DPR RI hingga mengirimkan surat terkait kasusnya dengan anak Nikita, LM.
Hal tersebut dinilai sah dilakukan pihak Vadel.
"Itu hak dia mau kirim surat ke mana saja prosesnya," kata Fahmi Bachmid, tim kuasa hukum Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, langkah pembelaan boleh dilakukan dengan banyak hal.
"Pembelaan boleh saja, nggak ada yang melarang," jelas Fahmi.
Adapun kasus dugaan pencabulan terhadap anak Nikita Mirzani telah naik ke tahap penyidikan.
Pihak Nikita dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (30/10/2024) di Polres Jakarta Selatan.
"Pasti sebagai seorang ibu di mana dia berjuang mencari keadilan untuk anaknya, apa yang dilakukan Nikita untuk melindungi anaknya caranya harus dengan proses hukum," tandas Fahmi.
Sebelumnya diketahui Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Laporan tersebut terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Kasih Ibu Tiada Batas! Nikita Mirzani Siap Pasang Badan Bela LM, Bongkar Tabiat Vadel Badjideh