Find Us On Social Media :

Sorot Kejadian Bulan Mei, Nikita Mirzani Kantongi Bukti Perbuatan Vadel Badjideh, Fokus di Minggu Kedua!

By Pradipta R, Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:10 WIB

Nikita Mirzani - Lolly - Vadel Badjideh

Grid.ID – Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencabulan yang diduga dilakukan Vadel Badjideh terhadap Lolly telah naik ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut bahwa Vadel Badjideh tidak akan bisa lari lagi.

Pihaknya mengaku telah kantongi banyak bukti.

Pengakuan itu dikatakan Fahmi, dikutip dalam YouTube Sambal Lalap, Selasa (29/10/2024).

"Saya mempunyai bukti yang cukup banyak,  jadi untuk dia (Vadel) menghindar saya pikir sudah tidak mungkin ya."

"Karena saya selalu berbicara dengan data dan fakta yang tahu dengan peristiwa-peristiwa seperti itu," ujar Fahmi.

Ditanya tentang bukti yang akan diajukan Vadel Badjideh dari luar negeri, disebut tidak ada kaitannya.

"Nggak ada relevansinya," imbuhnya.

Menurut Fahmi, saksi yang sah merupakan saksi yang memenuhi syarat formil dan melihat peristiwa tersebut secara langsung.

Dimana, kejadian tersebut baru saja terjadi di bulan Maret hingga Juli 2024, lalu.

Baca Juga: Ogah Ambil Pusing, Pihak Nikita Mirzani Cuek Bebek Saat Vadel Badjideh Kirim Surat ke DPR atas Kasus LM

"Jadi pidana itu yang menjadi saksi itu yang melihat dan mengetahui adanya sebuah peristiwa pidana."