Fahmi meminta agar persidangan dilakukan secara tatap muka atau offline.
"Izin, prinsipal ingin mengikuti terus persidangan. Maunya offline, maunya sidangnya bukan pakai online jadi setiap minggu nggak apa-apa, kita sepakati waktu jawab menjawab," ujar Fahmi.
Fahmi mengungkapkan bahwa Baim juga telah menyanggupi untuk hadir di setiap persidangan.
"Dia bilang ini perjalanan hidup saya, saya mau ketahui. Jika diizinkan, Yang Mulia, mungkin tidak online, tapi offline. Kita siap, saya siapkan waktu," lanjut Fahmi.
Karena ada permintaan kedua belah pihak yang saling bertabrakan, majelis hakim meminta waktu untuk memutuskan.
Kemudian, kuasa hukum Paula kembali mengungkapkan keberatannya lantaran persidangan yang terbuka.
Apabila persidangan cerai terlalu terekspos media, dikhawatirkan hal tersebut akan berdampak pada anak.
"Terima kasih majelis. Ini sebenernya suatu hal yang perlu dipertimbangkan. Jika setiap saat dikontestasi, ini bisa jadi masalah. Untuk kepentingan anak sebenarnya berdasarkan UU Anak dan hukum islam, anak itu berhak untuk mendaptkan kepentingan terbaik," tandas Alvon.
Sebagai informasi, Baim dan Paula telah menikah sejak 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano dan Kenzo.
Pada Senin (7/10/2024), Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.