Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Adapun agenda persidangan adalah pembacaan pokok perkara.
Baim Wong hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, sedangkan Paula absen dan hanya diwakili pengacaranya.
Setelah menunggu beberapa waktu, kedua belah pihak akhirnya masuk ke ruang sidang pukul 10.05 WIB.
Di tengah persidangan, suasana tiba-tiba memanas karena pihak Paula meminta agar sidang digelar secara tertutup.
Ini lantaran media bisa masuk ke ruang sidang dan meliput jalannya persidangan.
"Interupsi majelis, sebelumnya ada dua hal yang ingin kita sampaikan. Pertama ini kan sebenarnya masih bisa berubah, tapi faktanya pada saat ini sudah ke mana-mana. Ini bisa ditertibkan karena ini sebenarnya persidangan yang tertutup," kata Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula, di ruang sidang, Rabu (30/10/2024).
"Iya, tapi kan ini sebenernya untuk memberikan suatu hal yang nyaman bagi para pihak. Tapi ini udah berseliweran yang menurut saya ini problem. Itu satu," lanjutnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, majelis hakim pun meminta agar pihak Paula menyampaikan keberatannya secara tertulis.
"Sampaikan keberatan saudara secara tertulis," ungkap majelis hakim.
Keberatan tersebut kemudian ditanggapi oleh kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid.
Fahmi meminta agar persidangan dilakukan secara tatap muka atau offline.
"Izin, prinsipal ingin mengikuti terus persidangan. Maunya offline, maunya sidangnya bukan pakai online jadi setiap minggu nggak apa-apa, kita sepakati waktu jawab menjawab," ujar Fahmi.
Fahmi mengungkapkan bahwa Baim juga telah menyanggupi untuk hadir di setiap persidangan.
"Dia bilang ini perjalanan hidup saya, saya mau ketahui. Jika diizinkan, Yang Mulia, mungkin tidak online, tapi offline. Kita siap, saya siapkan waktu," lanjut Fahmi.
Karena ada permintaan kedua belah pihak yang saling bertabrakan, majelis hakim meminta waktu untuk memutuskan.
Kemudian, kuasa hukum Paula kembali mengungkapkan keberatannya lantaran persidangan yang terbuka.
Apabila persidangan cerai terlalu terekspos media, dikhawatirkan hal tersebut akan berdampak pada anak.
"Terima kasih majelis. Ini sebenernya suatu hal yang perlu dipertimbangkan. Jika setiap saat dikontestasi, ini bisa jadi masalah. Untuk kepentingan anak sebenarnya berdasarkan UU Anak dan hukum islam, anak itu berhak untuk mendaptkan kepentingan terbaik," tandas Alvon.
Sebagai informasi, Baim dan Paula telah menikah sejak 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano dan Kenzo.
Pada Senin (7/10/2024), Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.
Namun belum lama ini, Paula membantah tudingan perselingkuhan tersebut.
Hingga hari ini, Baim dan Paula telah menjalani mediasi sebanyak tiga kali.
Adapun sidang cerai perdana Baim dan Paula digelar pada 23 Oktober 2024.
(*)