Grid.id - Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula pada Selasa (29/10/2024) kemarin.
Melansir dari Tribunnews, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong diduga telah merugikan negara sebesar Rp 400 miliar.
Kerugian itu berasal dari impor gula di Kementerian Perdagangan di tahun 2015 sampai 2016.
Tom Lembong diduga mengizinkan PT AP untuk impor gula pada tahun 2015 lalu.
Jumlah gula kristal mentah yang diimpor ialah sebesar 105 ribu ton.
Impor gula itu diduga dilaksanakan pada saat Indonesia tengah surplus gula dan tak direkomendasikan oleh kementerian-kementerian lain.
Lalu, berapa sebenarnya kekayaan Tom Lembong sekarang?
Melansir dari Kompas.com, kekayaan Tom Lembong di awal mula jabatannya sebagai Mendag mencapai Rp 940,86 juta.
Jumlah harta itu tercatat pada Desember 2015.
Pada tahun 2020, kekayaan Tom Lembong naik pesat yakni menjadi Rp 101,48 miliar.
Saat itu, ia menjabat sebagai kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).