Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Sidang cerai lanjutan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar pada hari ini, Rabu (30/10/2024), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang cerai digelar dengan agenda pembacaan pokok perkara.
Melansir dari Tribun Seleb, pada saat persidangan, pihak Paula melalui kuasa hukumnya meminta agar sidang digelar secara online atau e-court.
Namun berbeda dengan pihak Baim yang tetap menginginkan sidang digelar secara offline.
"Interupsi majelis, sebelumnya ada dua hal yang ingin kita sampaikan. Pertama ini kan sebenarnya masih bisa berubah, tapi faktanya pada saat ini sudah ke mana-mana. Ini bisa ditertibkan karena ini sebenarnya persidangan yang tertutup," ujar Alvon, kuasa hukum Paula Verhoeven.
"Iya, tapi kan ini sebenarnya untuk memberikan suatu hal yang nyaman bagi para pihak. Tapi ini udah berseliweran yang menurut saya ini problem. Itu satu," tambahnya, dikutip dari Tribun Seleb.
Majelis hakim kemudian meminta pihak Paula agar menyampaikan keberatannya secara tertulis.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid ikut buka suara.
Pihaknya meminta agar sidang digelar secara tatap muka.
"Izin, prinsipal ingin mengikuti terus persidangan. Maunya offline, maunya sidangnya bukan pakai online, jadi setiap minggu nggak papa kita sepakati waktu jawab menjawab," tegasnya.
Baca Juga: Baim Wong Merasa Tersudutkan karena Dituding Batasi Paula Verhoeven Bertemu Anak-anak
Kendati berbeda pendapat, namun majelis hakim memutuskan sidang cerai akhirnya digelar secara online atau e-court.
"Jadi itu yang disepakati tadi kenapa Baim mau mengikuti dan itu memang ada perintahnya tadi bahwa dalam proses pembuktian, pemohon dalam hal ini Baim Wong harus hadir," ujar Fahmi Bachmid, dikutip dari Kompas.
Fahmi juga mengatakan bahwa kliennya telah menyepakati sidang cerainya digelar secara e-court.
"Tapi dalam proses jawab menjawab cukup dengan elektronik biar lebih cepat. Karena kalau setiap minggu lebih lama (sidangnya), makanya kita ambil tiga kali sehari, tapi sistemnya elektronik hanya jawab menjawab," jelasnya.
Diketahui dalam sidang offline selanjutnya pada 20 November 2024, Baim Wong sebagai penggugat diharuskan hadir.
Agenda sidang yakni pembuktian yang akan disiapkan dengan bukti-bukti yang ada.
"Proses pembuktian itu pada tanggal 20 nanti Baim Wong hadir dengan bukti kita siapkan," tambah Fahmi.
Digelarnya sidang secara e-court dimaksudkan untuk mempersingkat waktu dalam proses perceraian.
Diketahui sebelumnya, Baim Wong melayangkan gugatan cerai dan menjadikan dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven sebagai salah satu alasannya.
(*)